Sinkronisasi Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui SIMPEG dan DAPODIK

07 Nov 2025  •  1 menit baca  •  Agenda, Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan sinkronisasi data pendidik dan tenaga kependidikan melalui Simpeg dan Dapodik di Aula Istana Rakyat, pada hari Jumat, 7 Nopember 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang tercatat pada kedua sistem tersebut. Sinkronisasi ini penting karena beberapa alasan yaitu akurasi data, validasi kepegawaian, dan mempercepat administrasi kepegawaian yang membutuhkan data yang valid dan terintegrasi, seperti kenaikan pangkat dan pensiun. Meskipun Simpeg dan Dapodik merupakan 2 sistem yang berbeda, prinsip sinkronisasi data kepegawaian (seperti NIK, NIP, pangkat, golongan, masa kerja) yang tercatat pada kedua sistem tersebut sangatlah vital untuk menjamin keabsahan data GTK. Jika ada ketidaksesuaian, maka PTK dan Operator wajib melakukan perbaikan di sistem Simpeg maupun Dapodik. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara dengan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Kayong Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini merupakan operator sekolah yang menangani Simpeg dan dapodik dari jenjang Kesetaraan, PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Kayong Utara. Dalam kegiatan ini juga dihadiri beberapa Kepala Sekolah.